Perizinan SIPA dan SIPPAP untuk Industri dan Bisnis
Pembaruan SIPA
DEADLINE - 31 MARET 2026
sesuai UU No. 6 Tahun 2023
Seiring berlakunya UU No. 6 Tahun 2023, perizinan SIPA menjadi keharusan bagi perusahaan yang memanfaatkan air tanah. Tanpa izin resmi, aktivitas pengeboran dan pemakaian air berisiko gangguan operasional dan sanksi.
KONSULTASIKAN SEKARANG!
SIPA - Surat Izin Pengusahaan Air Tanah
A. LAYANAN UTAMA KAMI

1. Perizinan Sumur Baru
Kami menyediakan layanan perizinan sumur baru dengan survei geolistrik, pengurusan SIP, dan pumping test untuk memastikan sumur layak dan aman. Dengan borehole camera, struktur sumur dianalisis secara akurat, memastikan penggunaan air tanah yang efisien dan legal.

2. Perpanjangan SIPA
Layanan perpanjangan SIPA membantu menjaga izin air tanah tetap legal dan sesuai regulasi. Kami mendukung pengurusan dokumen dan memastikan penggunaan air tanah berkelanjutan, sehingga perusahaan terhindar dari sanksi hukum dan tetap dapat beroperasi tanpa kendala.

3. Perizinan Sumur Eksisting
Kami membantu legalisasi sumur eksisting yang belum memiliki izin resmi. Proses ini melibatkan pemeriksaan sumur, pemenuhan dokumen, dan pendampingan hingga izin diterbitkan, mendukung kepatuhan perusahaan terhadap aturan penggunaan air tanah.
B. LAYANAN SURVEI DAN PENGUSAHAAN AIR TANAH
Geolistrik
Metode survei geofisika untuk mengukur resistivitas bawah permukaan guna menentukan potensi air tanah. 1D: Mengukur kedalaman dan ketebalan akuifer secara vertikal. 2D: Memetakan persebaran lapisan bawah permukaan secara lateral.
Well Logging Test
Pengujian karakteristik sumur bor menggunakan alat logging untuk menganalisis formasi batuan batuan, tingkat kejenuhan air, dan permeabilitas akuifer.
Pengeboran Sumur Dangkal dan Dalam
Pelaksanaan pengeboran sumur dengan spesifikasi kedalaman sesuai kebutuhan eksplorasi air tanah
Pumping Test
Uji pemompaan untuk menilai kapasitas akuifer, konduktivitas hidrolik, dan daya regenerasi sumur dalam mempertahankan debit air optimal.
Borehole Camera
Inspeksi visual dalam sumur menggunakan kamera borehole untuk mengidentifikasi kondisi casing, retakan, sedimentasi, dan gangguan struktural lainnya.
SIPPAP - Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan
Kami menangani SIPPAP (Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan). Izin ini diberikan kepada perorangan, badan usaha, atau badan hukum yang ingin mengambil dan memanfaatkan air permukaan secara legal.
SIPPAP mencakup dua jenis izin utama yang kami tangani:
Pengambilan Air Permukaan,
seperti dari sungai, danau, irigasi, dan sumber air lainnya.
Izin Pengusahaan Sumber Daya Air dan Pembangunan Jembatan
termasuk saluran air, atau pipa untuk keperluan distribusi.

