Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan di Indonesia dalam pertambangan adalah tahap krusial dalam menentukan apakah sebuah proyek tambang layak untuk dijalankan. Studi ini mencakup berbagai aspek seperti teknis, ekonomi, lingkungan, hingga sosial untuk memastikan bahwa investasi yang dilakukan dapat memberikan keuntungan dan meminimalisir risiko.
Apa Itu Feasibility Study Tambang?
Feasibility Study (FS) adalah analisis menyeluruh terhadap kelayakan teknis, finansial, serta dampak lingkungan dan sosial dari suatu proyek pertambangan. Studi ini bertujuan untuk memberikan gambaran jelas kepada investor, pemegang saham, dan pihak terkait mengenai prospek keberlanjutan proyek tambang.
Manfaat Feasibility Study dalam Pertambangan
- Menilai Potensi Cadangan
FS membantu dalam menentukan jumlah dan kualitas cadangan mineral yang dapat dieksploitasi. - Menganalisis Kelayakan Ekonomi
Menghitung estimasi biaya operasional, investasi, dan proyeksi keuntungan untuk menilai profitabilitas proyek. - Memastikan Kepatuhan Regulasi
FS mencakup kajian lingkungan dan perizinan agar proyek berjalan sesuai dengan regulasi pemerintah. - Mengidentifikasi Risiko
Studi ini menilai berbagai risiko seperti geoteknik, hidrologi, hingga dampak sosial sehingga dapat dilakukan mitigasi sejak awal. - Meningkatkan Kepercayaan Investor
Dengan hasil FS yang valid, perusahaan dapat menarik investasi lebih mudah karena memiliki dasar yang kuat.
Tahapan Feasibility Study Tambang
- Studi Awal (Pre-Feasibility Study)
- Analisis awal sumber daya dan cadangan tambang
- Studi pasar dan tren harga komoditas
- Evaluasi awal potensi risiko
- Studi Kelayakan Utama (Definitive Feasibility Study – DFS)
- Analisis detail teknis dan operasional tambang
- Estimasi biaya pengembangan dan operasional
- Kajian finansial termasuk proyeksi ROI dan break-even point
- Studi Dampak Lingkungan dan Sosial (AMDAL)
- Penilaian dampak lingkungan dari aktivitas tambang
- Rencana reklamasi pascatambang
- Kajian sosial terkait dampak terhadap masyarakat sekitar
Regulasi Terkait Feasibility Study Tambang di Indonesia
Di Indonesia, FS tambang harus mengikuti regulasi yang berlaku, seperti:
- Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
- Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Good Mining Practice
- Kewajiban penyusunan AMDAL sesuai dengan UU Lingkungan Hidup
Feasibility Study tambang adalah langkah awal yang sangat penting sebelum proyek pertambangan dijalankan. Dengan FS yang baik, perusahaan dapat memastikan bahwa proyeknya layak secara ekonomi, sesuai regulasi, serta memiliki strategi mitigasi risiko yang jelas. Rizqu Konsultan hadir sebagai mitra strategis dalam menyusun FS tambang yang komprehensif dan sesuai dengan standar industri.
Butuh Jasa Feasibility Study Tambang?
Jika Anda memerlukan studi kelayakan tambang yang akurat dan terpercaya, Rizqu Konsultan siap membantu! Hubungi kami untuk konsultasi lebih lanjut di sini.