Skip to content

Artikel

Temukan Update-Update Terbaru di Sektor Bisnis dan Pertambangan

Risiko Tidak Memiliki SIPA: Ancaman Serius bagi Industri

SIPA untuk Thumbnail
Sistem drainase industri: Mengalirkan air tanah dan permukaan dengan aman.

Risiko Tidak Memiliki SIPA: Dampak dan Persyaratan Perizinan Air Tanah

Air tanah merupakan sumber daya vital bagi berbagai sektor industri dan bisnis. Namun, pengambilan air tanah yang tidak terkendali dapat menyebabkan krisis air, penurunan muka tanah, hingga kerusakan lingkungan.

Risiko tidak memiliki SIPA (Surat Izin Pengambilan Air Tanah) bukan hanya berdampak pada kelestarian lingkungan, tetapi juga dapat menyebabkan sanksi hukum bagi perusahaan.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 (Pasal 75A) mengatur ketat perizinan air tanah melalui SIPA. Tanpa izin ini, perusahaan dapat terkena sanksi, kehilangan kredibilitas di mata regulator, serta menghadapi kendala operasional. Dalam artikel ini, kita akan membahas urgensi SIPA bagi industri dan bisnis serta bagaimana proses perizinan ini berpengaruh terhadap keberlanjutan perusahaan.


Apa Itu SIPA dan Mengapa Penting?

SIPA adalah izin resmi yang wajib dimiliki oleh perusahaan atau individu yang ingin mengambil dan menggunakan air tanah dalam jumlah tertentu. Beberapa alasan utama mengapa SIPA sangat penting bagi industri:

  • Kepatuhan Regulasi

Peraturan ini diwajibkan untuk memastikan risiko tidak memliki SIPA pengambilan air tanah dilakukan secara terkendali dan berkelanjutan.

  • Mencegah Dampak Lingkungan

Pengambilan air tanah yang berlebihan dapat menyebabkan penurunan muka tanah (land subsidence) yang berbahaya bagi infrastruktur.

  • Menjaga Ketersediaan Air Tanah

Dengan adanya kontrol terhadap penggunaan air tanah, cadangan air tetap tersedia untuk kebutuhan jangka panjang.

  • Menghindari Sanksi Hukum

Perusahaan yang tidak memiliki SIPA dapat dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.


Sudah Tahu Risiko Tidak Memiliki SIPA? Ini Persyaratan Perizinan SIPA untuk Perusahaan

Tanpa SIPA, perusahaan menghadapi berbagai risiko hukum dan operasional. Nah, berdasarkan regulasi terbaru, berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan untuk memperoleh SIPA:

  1. Koordinat titik sumur bor/gali (menggunakan decimal degree)
  2. Jumlah debit pengambilan air tanah (m³/hari)
  3. Kedalaman dan diameter sumur bor/gali
  4. Pernyataan kesanggupan membuat sumur resapan atau sumur imbuhan
  5. Gambar konstruksi sumur bor/gali
  6. Pernyataan mulai terbangunnya konstruksi atau pernyataan penggunaan air tanah

Siapa yang Wajib Memiliki SIPA?

 

Teknisi untuk Pengairan
Pemeriksaan tekanan pada jaringan pipa pengairan oleh tenaga ahli.

Tidak semua penggunaan air tanah membutuhkan SIPA. Namun, industri dan bisnis dengan pengambilan air tanah dalam jumlah besar wajib memiliki SIPA, karena risiko tidak memiliki SIPA akan dikenakan sanksi yang cukup berat. Berikut adalah beberapa kategori pengguna yang harus memperoleh izin ini:

  • – Pabrik manufaktur dengan konsumsi air tinggi
  • – Industri pertambangan dan konstruksi
  • – Hotel dan rumah sakit
  • – Perkebunan dan pertanian skala besar
  • – Pusat perbelanjaan dan gedung perkantoran

Batas Waktu Pengajuan SIPA

Batas Waktu Pengurusan SIPA – Jangan Sampai Terlambat! Hindari Risiko Tidak Memiliki SIPA.

Pemerintah telah memberikan batas waktu hingga 31 Maret 2026 bagi industri dan bisnis untuk mengurus SIPA. Jika melewati batas waktu tersebut, risiko tidak memiliki SIPA bagi perusahaan yang belum memiliki izin akan terkena denda dan penghentian operasional terkait penggunaan air tanah. Ajukan SIPA untuk bisnismu sekarang bersama kami di sini! WhatsApp : 0813-9300-0770

 

Pengajuan SIPA Sekarang!

Suka dengan apa yang Anda baca ? Bagikan berita ini!

Artikel Terkini