Skip to content

Artikel

Temukan Update-Update Terbaru di Sektor Bisnis dan Pertambangan

Standar Usaha SIPB (Surat Izin Penambangan Batuan)

Peraturan Menteri (Permen) Nomor 5 Tahun 2021 menjelaskan apa saja standar Usaha SIPB secara rinci. Mulai dari persyaratan umum, khusus, sarana, struktur organisasi, sistem manajemen usaha, dan lainnya.

Sarana

Selain itu, perusahaan yang telah mendapatkan Surat Izin Penambangan Batuan juga harus memenuhi sarana-sarana yang meliputi:
– Pengelolaan pemantauan batu mutu lingkungan
– Pengelolaan limbah
– Keselamatan dan kesehatan, serta
– Pengamanan lokasi sesuai dengan dokumen perencanaan penambangan yang memperoleh persetujuan dari Menteri ESDM.

Struktur Organisasi SDM dan SDM

Perusahaan yang telah mendapatkan SIPB harus memiliki struktur organisasi SDM dan SDM yang memenuhi ketentuan. Ketentuan tersebut yaitu meliputi:
– Memiliki SDM tenaga ahli berpengalaman minimal 1 tahun di bidang Pertambangan dan/atau geologi
– Memiliki penanggung jawab usaha yang kompeten.

Persyaratan Produk/Jasa

Dalam melaksanakan aktivitas usaha Pertambangan, perusahaan harus memenuhi persyaratan yang sesuai dengan:
– Standar Khusus
– Standar Nasional Indonesia
– Standar Kompetensi Kerja Nasional yang merupakan standar wajib sektor Pertambangan.

Sistem Manajemen Usaha

Setelah mendapatkan Surat Izin Penambangan Batuan, perusahaan juga harus memiliki sistem manajemen usaha yang memenuhi kriteria berikut:

  1. Menetapkan serta menerapkan prosedur yang efektif dan terdokumentasi, meliputi: Perencanaan, Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi, Perbaikan hasil evaluasi.
  2. Melakukan tindakan pencegahan terhadap potensi bahaya dan pencemaran lingkungan.

     

Cara Mudah Mendapatkan SIPB
Mendapatkan SIPB adalah proses yang kompleks dan memerlukan pemahaman mendalam tentang regulasi pertambangan. Untuk memastikan bahwa setiap langkah dijalankan dengan benar dan efisien, bekerja sama dengan konsultan tambang yang berpengalaman adalah keputusan bijak. Dengan pengalaman dan keahlian kami, Anda bisa fokus pada operasi bisnis Anda, sementara kami menangani semua aspek perizinan dan kepatuhan. Hubungi Rizqu Konsultan hari ini (WhatsApp 0813-9300-0770), dan pastikan proyek tambang Anda berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Suka dengan apa yang Anda baca ? Bagikan berita ini!

Artikel Terkini